Selasa, 08 November 2011

VISI,MISI DAN FORMAT POLITIK ISLAM (6. Sandaran Gerak)


KESATUAN VISI, MISI DAN GERAKAN SIYASAH ISLAMIYAH


SANDARAN GERAK PERJUANGAN
6.
(Program Tandhim)
Bahwa hakikat tujuan hidup manusia sebagai hamba yang diciptakan Allah adalah akan mengenal dan berbakti kepada-Nya sebagai abdi (khalifah) dibumi menjalankan segala perintah Nya berbuat kebaikan dan menjauhkan segala kemungkaran untuk mendapatkan keridhaan, kecintaan dan kemuliaan disisi Allah swt dalam rasa kebahagiaan didunia dan jamji keselamatan dari Allah diakhirat dalam rahmat sorga Nya sesuai dengan tingkat ketaqwaan manusia .
Manusia melaksanakan sesuatu dikarenakan oleh 3 (tiga) hal yang berhubungan dengan dirinya yaitu:
1 Karena dia memahami dan mengakui serta mentaati bahwa dirnya sebagai makhluk yang diciptaan Allah untuk mengabdi sebagai pesuruh Allah (khalifah Nya) dibumi menurut kehendak dan ketentuan Allah swt.
2. Karena Fitrah kemanusiaannya untuk berusaha mengetahui hukum alam ciptaan Allah yang bersifat pasti yang disebut sunnatullah.
3. Karena hukum perbuatan dan perhubungan antar manusia berada dalam wilayah keizinan Allah bagi setan yang dikutuk untuk menggoda dan mempengaruhi manusia melawan hati nuraninya, membisikkan keburukan sebagai kebaikan, dan kebaikan sebagai keburukan, sehingga tingkah laku manusia akan menghasilkan kebaikan atau keburukan bagi manusia itu dalam kesendirian dan dalam kebersamaan kehidupan, tergantung pada pilihan manusia itu dalam hakikat dan makna perbuatannya.
Hakikat dan makna perbuatan manusia untuk mencapai tujuannya sebagai orang yang beriman yang taat kepada Allah adalah berjuang menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Nya sebagai pelaksanaan Islam.
Syarikat Islam sebagai organisasi perjuangan untuk mewujudkan Islam sebagai sistem kehidupan dengan Asas-asas Perjuangan sebagaimana telah diuraikan terdahulu, menetapkan sandaran gerak perjuangan (Program Tandhim) sbb.:

6.1.

Bersandar kepada Sebersih bersih Tauhid

Pergerakan perjuangan organisasi Syarikat Islam berpijak pada keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah (utusan-Nya) yang secara operasional disebut Tauhid.
Al Qur’an surat Al Baqarah:163 menyatakan:
”dan Tuhanmu ialah Tuhan yang Satu (Yang Maha Esa); tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Tauhid menurunkan aturan perhubungan manusia dengan Allah sebagai pencipta makhluk dan aturan perhubungan manusia sebagai khalifah fil ardh dengan sesama manusia dan makhluk lain ciptaan-Nya, sehingga Tauhid menjadi Pandangan-dunia.
Artinya tauhid menjadi keyakinan, visi (al-fikrah, wawasan) dan  sikap serta tingkah laku Muslim.
Ke Esa-an Allah direfleksikan dalam pengakuan adanya satu sumber kebenaran, satu sumber ilmu, satu sumber hukum (syari’ah), satu sumber penciptaan ummat manusia dan makhluk lainnya di alam semesta, satu sumber kepemimpinan yakni Allah  dan Rasulullah.
Ummat manusia berasal dari satu sumber dan satu tujuan kehadiran di muka bumi dan satu tugas (amanah) khilafah bagi seluruh ummat manusia, satu gerak menegakkan keadilan dan mencegah ketidakadilan, satu hukum alam dan hukum moral  (sunnatullah) di alam semesta dan dalam kehidupan manusia dan satu pedoman hidup, Kitabullah (al Qur’an) dan as-Sunnah.
Dengan keyakinan yang demikian perjuangan pergerakan Islam akan dapat menghadapi dan melalui segala keadaan, dan akan dapat bebas dan tidak larut dalam rasa ketakukan dan kesedihan atas suatu perkara yang timbul diatasnya.
Al Qur’an surat Yunus:62 menyatakan:
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Dengan bersandar kepada Tauhid, maka dalam setiap usaha atau perjuangan (yang harus senantiasa dijalan Allah), kita menghindarkan perasaan hina dan lemah serta sikap mengemis-ngemis mencari perdamaian dan keselamatan, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an surat Muhammad ayat 35:
Janganlah kamu lemah dan mengemis meminta damai pada hal kamu adalah terlebih tinggi dan Allah adalah beserta kamu dan Dia tidak akan mensia-siakan amal perbuatanmu”.

6.2.

Bersandar kepada Ilmu

Tauhid adalah missi semua para Rasul Allah dari Adam as sampai Muhammad Rasulullah saw. Untuk menjalankan missi tauhid ini sesuai dengan fungsi khilafah manusia, diperlukan ilmu dan teknologi. Oleh karena itu Islam memandang bahwa para pengemban fungsi khilafah ini harus menguasai ilmu dan teknologi untuk mewujudkan tata dunia yang melandaskan semua aktivitasnya pada prinsip tauhid.
Al Qur’an surat Az Zumar ayat 9 menyatakan:
“Katakanlah: apakah mereka yang mengetahui (berilmu) sama dengan orang-orang yang tidak mengetahui (tidak berilmu)?. Sesungguhnya orang-orang yang berpikir (berpengetahuan) itulah yang mempunyai perhatian.
Allah telah memerintahkan Rasulullah berdoa yang dimuat dalam Al Qur’an surat Thaha ayat 114:
“dan katakanlah : Ya Tuhanku ! luaskanlah aku dalam pengetahuan”.
Infra struktur dunia Muslim adalah Tauhid yang dipancarkan kedalam berbagai aspek kehidupan, sehingga melahirkan supra struktur sosial, ekonomi, politik, pendidikan, lingkungn, pertahanan keamanan dan lain sebagainya yang mencerminkan nilai-nilai dan syariah Islam.
Untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas khairu ummah diperlukan sistem keilmuan dan teknologi yang menyandarkan diri pada tata nilai Islam sehingga perkembangan ilmu dan teknologi tidak membawa ummat kearah pelanggaran etika penciptaan dan fungsi khilafah. Sebab apabila ilmu dan teknologi dikembangkan tidak dalam kerangka nilai Islam maka fungsi khilafah manusia untuk memakmurkan dunia dengan membawa rahmat (rahmatan lil alamin) akan menjadi musnah, justru dibunuh oleh ilmu dan teknologi tersebut.
Mencari ilmu adalah wajib diatas sekalian orang Islam laki-laki dan orang Islam perempuan, ialah ilmu yang harus diperoleh dengan setinggi tinggi kemajuan ‘aqal (intelect), tetapi tidak sekali-kali boleh dipisahkan dari pendidikan budi pekerti dan pendidikan rohani yang menyadarkan hubungan manusia dengan Tuhannya, sebagai yang dinyatakan dalam Al Qur’an surat ‘Ali-Imran:003:190- 191,
terjemahannya: “sesungguh-sungguhnyalah di dalam kejadian langit dan bumi dan didalam pergantiannya malam dan siang adalah tanda-tanda bagi orang yang berpikir (berakal). ialah orang-orang yang mengingat-ingat kepada Allah dalam keadan berdiri dan duduk dan berbaring, mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi seraya berkata: ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini (langit dan bumi) dengan sia-sia, Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka.”
Al Qur’an surat Al Alaq ayat 4 dan 5 menerangkan bahwa: “Allah mengajarkan manusia dengan tulisan (alat tulisan). Mengajarkan kepada manusia apa-apa yang mereka tidak mengetahuinya”
Rasulullah mengajarkan: “Tuntutlah ilmu, karena barang siapa yang menuntut ilmu pada jalannya Allah sesunguhnya ia melakukan perbuatan kebaikan; barang siapa membicarakan ilmu ialah memuji kepada Tuhan; barang siapa mencari ilmu ialah menyembah kepada Tuhan; barang siapa menyiarkan pelajaran ‘ilmu ialah memberikan sedekah; barang siapa memberikan ilmu untuk maksud-maksud mencapai persetujuan dan kesepakatan ialah melakukan perbuatan ibadah kepada Tuhan; ilmu itulah yang menyebabkan orang yang mempunyainya bisa membedakan apa-apa yang terlarang dari pada apa yang tidak terlarang, membedakan yang baik dengan yang buruk; ilmu ialah menerangi jalan ke surga; ilmu ialah sahabat kita didalam padang pasir, teman pergaualan kita di dalam kesunyian, kawan kita apabila kita ditinggalkan sahabat-sahabat; ilmu adalah memimpin kita kepada kebahagiaan; ia menguatkan kita dalam pergaulan dengan sahabat-sahabat; ia dapat kita pergunakan terhadap kepada musuh-musuh kita. Dengan ilmu, hamba-hamba Allah naiklah kepada ketinggian kebaikan dan kemuliaan disisi Allah, dapat mencapai kesempurnaan kebahagiaan di akhirat.
Dengan petunjuk dan ajaran Islam, ilmu pengetahuan telah berkembang luas sehingga terdapat pusat-pusat pendidikan atau universitas Islam di Baghdad, Cairo dan Cordova serta menyebar luas keberbagai negeri dan bangsa. Islam menghendaki kemerdekaan fikiran (akan menuntut ilmu) dengan berdasar kepada kesungguh-sungguhan iman dan kesucian roh kepada Allah Yang Maha Kuasa. Imam Dja’far as Sidaq menyatakan fikirannya tentang ‘ilmu atau pengetahuan yaitu: “Penerangan hati itulah zatnya ‘ilmu; kebenaran (haq) itulah maksudnya yang terutama”.  
Sehubungan dengan itu Syarikat Islam menggariskan pola pendidikan untuk membangun manusia berilmu yang beriman dan bertaqwa, yang mempunyai karakter dan sifat kepedulian kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta sifat mandiri yang senantiasa mengembangkan daya cipta (inovasi) sehingga dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa dan negara serta ummat manusia dalam kerangka beribadah kepada Allah.

6.3.

Bersandar kepada siyasah

Siyasah adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah dimaksudkan “mengurus, mengatur atau memimpin”. Kata ini dipadankan dengan kata politik yang bersal dari bahasa Yunani yang berarti “kota atau negara kota” yang mengandung pengertian mengatur, mengendalikan dan memimpin kehidupan masyarakat kota.
Kedua kata tersebut dalam perkembangannya menjadi sama dalam pengertian dan pemakaiannya sehingga menjadi polpuler bahwa siyasah adalah politik, atau sebaliknya politik adalah siyasah.
 “Siyasah atau politik dapat disimpulkan sebagai suatu cara atau sistem untuk mengurus / mengatur, mengelola persoalan hidup manusia agar terwujud dan terpelihara keseimbangan dalam kebersamaan kehidupan dengan menggunakan kekuasaan yang terbentuk dari suatu proses ideologi”.
Cara atau sistem termaksud meliputi mengkomu-nikasikan ide ide yang tersusun dalam kerangka ideologi dan mengartikulasikan nilai-nilai ilmu dan teknologi dalam peraturan peraturan yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat atau rakyat banyak, termasuk perlindungan dan kelangsungan sistem.
Ide adalah rancangan yang tersusun didalam pikiran tentang suatu hal yang ingin atau bisa diwujudkan.
Sedangkan Ideologi adalah “Satu pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, yang  mempunyai metode untuk menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd (kacau) dari pemikiran-pemikiran yang lain serta mempunyai metode untuk menyebarkannya”.
Berdasarkan definisi ideologi tersebut, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi, sehingga kita dapat menyebutkan Islam juga sebagai ideologi, yang keseluruhan sumber konsepsinya adalah wahyu Allah swt dalam rangka penciptaan manusia sebagai khalifah didunia.
Dua ideologi besar di dunia yaitu Kapitalisme dan Sosialisme sumber konsepsinya adalah buatan akal manusia, yang tidak mendapat jaminan kebenaran dari Allah  swt, Tuhan yang Maha Esa.
Islam sebagai suatu Ideologi dalam mewujudkan tujuannya untuk mendapat suatu dunia Islam yang sejati dan menurut kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya dilakukan melalui tarbiyah dan siyasah, yaitu siyasah Islamiyah.
Islam mendasarkan gerakan siyasahnya kepada nilai-nilai tauhid, dengan pola gerakan amar ma’rufi dan nahi mungkar, dengan cara yang dibenarkan oleh akhlakul karimah, yang bersandarkan kepada Al Qur’an dan sunah rasulullah yang nyata, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan siyasah atau politik.
Setiap muslim sewajarnya mengetahui dan memahami bahwa siyasah yang mempunyai pengertian mengurus (mengatur) persoalan hidup manusia merupakan kewajiban agama yang tertinggi, malah agama dan dunia tidak akan sempurna tanpa siyasah. Sesungguhnya manusia tidak berdaya mengurus kepentingan mereka dengan baik jika tidak dibantu dan bersatu dibawah satu daulah, satu siyasah dan seorang pemimpin atau pemerintah.
Gerakan siyasah atau politik itu adalah suatu proyeksi gerakan dimasa lalu yang mengandung keadaan masa kini dan gerakan masa kini yang mengandung proyeksi keadaan masa mendatang.
Ia adalah suatu sistem dan mekanisme rekayasa keadaan dan situasi untuk membawa masyarakat kepada keadaan tetentu.
Kewajiban amar makruf dan nahi mungkar tidak akan terlaksana dengan sempurna tanpa adanya kekuatan, tunjangan dan kerja sama melalui siyasah dan kepemimpinan atau pemerintah.
Para ulama sewajarnya bersatu dibawah naungan pemimpin untuk membantu penguasa atau pemerintah ber amar makruf dan nahi mungkar.
Ulama dan pemerintah umpama mata uang yang tidak boleh dipisahkan walaupun sebuah negara atau pemerintahan tersebut belum melaksanakan undang undang atau syariat Islam sepenuhnya.
Untuk menjalankan siyasah diperlukan adanya usaha untuk mencetak kader kader pemimpin yang cukup yang memegang teguh aqidah Islamiyah dan terorganisir dan mampu mengkomunikasikan ideologi dan program.  
Disamping itu diperlukan pula banyak informasi yang terstruktur dan tertata tentang berbagai hal keadaan di masa lalu dan masa kini serta kemampuan mengolah dan mengembangkannya untuk masa datang dalam suatu keyakinan menurut ukuran ilmu pengetahuan yang berdasarkan kepada sebersih bersih Tauhid.
Dipandang dari sudut management bahwa kegiatan politik atau siyasah adalah suatu proses management gerakan rakyat untuk menuju suatu keadaan masyarakat yang diinginkan sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan tiap-tiap organisasi politik.
Sebagai suatu proses management, maka aktivitas organisasi politik haruslah terorganisir baik dengan perencanaan yang rapi dan terukur serta terarah dalam koridor garis ideologinya. Dilengkapi dengan sistem informasi yang dapat menyajikan iformasi secara tepat guna dan tepat waktu kepada seluruh komponen sistem.
Dengan itu akan mendorong terciptanya sarana (fasilitas) penggerak sekaligus sebagai alat kontrol gerakan untuk membawa dan mewujudkannya menjadi sistem kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Management organisasi yang tidak tertata baik dan lemah yang ditunjukkan oleh keadaan tidak adanya kesamaan visi dan kurangnya pemahaman ideologi serta peraturan organisasi oleh para fungsionaris organisasi, yang ditandai rendahnya tingkat disiplim organisasi serta lemahnya sistem komunikasi dan sistem informasi organisasi akan dapat memusnahkan ideologi yang baik dan sempurna sekalipun.
Persatuan sebagai landasasn dan sumber kekuatan gerakan tidak akan mungkin tercipta dan tujuan gerakan tidak akan mungkin tercapai bilamana para fungsionaris dan kader-kader penggerak tidak memahami ideologi organisasinya.
Ketidak pahaman dan ketidak samaan pemahaman ideologi akan sangat memungkinkan timbulnya berbagai kesalahan dan benturan dalam organisasi yang dapat mendatangkan bencana perpecahan dan kehancuran organisasi.
Berdasarkan hal tersebut diatas Syarikat Islam menganggap pergerakan siyasah (politik) itu adalah suatu kewajiban yang penting bagi orang Islam, ialah untuk mencapai suatu kehidupan islam yang sejati dan kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya.
Setiap orang Islam hendaklan menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangkaa cita cita yang sama agar dapat mewujudkan suatu kerangka sistem kehidupan yang Islami.
Untuk mewujudkan dan memelihara persatuan umat Islam dalam suatu organisasi yang kokoh kuat, Syarikat Islam berpendirian bahwa hal hal yang bersifat cabang atau furukiyah dalam agama Islam tidak dimasukkan sebagai ketentuan dan pendapat organisasi akan tetapi dicatat dan dipelihara sebagai pendapat para mujtahid, untuk dipelajari dan diamalkan sesuai dengan pemahaman dan keyakinan masing masing.
Perbedaan pemahaman tentang hal hal yang bersifat cabang itu tidak boleh menjadikan umat Islam terkelompok didalamnya dan menimbulkan pergesekan dan pertentangan didalamnya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan umat Islam.
Oleh karenaya para tokoh ulama dan ahli ilmu serta cendekiawan muslim dan pihak pihak terkait dengan kepentingan ideologi Islam hendaklah:
1.    Menyatukan visi, misi dan format gerakan siyasah  dan proses pelaksanaan ideologi Islam terutama mengenai sistem pemerintahan yang dibentuk dan dijalankan berdasarkan kebebasan mengajukan pendapat dalam musyawarah yang menjunjung tinggi akhlak mulia sesuai dengan ketentuan Al Quran dan sunnah rasul yang nyata dalam mewujudkan kesatuan pendapat menetapkan aturan aturan yang meliputi sistem pemerintahan, sistem penghidupan ekonomi, sistem pelaksanaan hukum, sistem keamanan dan pembelaan negara, dan sistem hubungan antar bangsa dan lain lain, sehingga terwujud dan terlaksana suatu negara yang memberi keadilan, kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi segala golongan penduduk yang beragam suku, ras dan agama, serta mendorong terciptanya keamanan dunia yang adil dan bermartabat.
2.    Menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangka cita cita dan tata aturan yang sama untuk dapat mewujudkan dunia muslim yang sejati.
Wallahu alam. 

Drs.Djauhari Syamsuddin

Jumat, 15 Juli 2011

Minggu, 03 Juli 2011

SURYADARMA ALI SELAKU MENTERI AGAMA R.I. MEMPERKERUH PERPECAHAN SYARIKAT ISLAM





DEWAN PIMPINAN PUSAT SYARIKAT ISLAM

Jalan Taman Amir Hamzah No. 2 Jakarta Pusat 10320

Telp./Fax. (021) 8297193







Siaran Pers

SURYADARMA ALI SELAKU MENTERI AGAMA R.I.

MEMPERKERUH PERPECAHAN SYARIKAT ISLAM

Suryadarma Ali selaku Menteri Agama RI telah memperkeruh perpecahan di tubuh Organisasi SI dengan menghadiri apa yang disebut MUKERNAS Syarikat Islam yang diselenggarakan di Bandung tanggal 29 Juni 2011 oleh mereka yang melakukan makar terhadap organisasi SyarikatIslam.

Sebelumnya DPP Syarikat Islam telah memberitahukan secara tertulis lewat surat PP LT SI No. 11061501/LTSI39/U tgl 15 Juni 2011 H agar Suryadarma Ali selaku Menteri Agama RI untuk tidak menghadiri acara tersebut, karena akan memperkeruh dan memperlebar pertikaian/konflik dikalangan Kaum Syarikat Islam apalagi posisi beliau sebagai Ketua Umum Partai Politik (PPP) yang dalam waktu dekat akan melaksanakan muktamar, maka kehadirannya itu bisa diterjemahkan sangat penuh dengan nuansa kepentingan politik.

Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam juga menilai Suryadarma Ali selaku Menteri Agama dan selaku Ketua Umum PPP telah melakukan langkah tidak bijaksana dan jauh dari kesan kenegarawanan dengan menghadiri dan membuka Mukernas yang diselenggarakan oleh mereka yang bermasalah (melakukan makar) terhadap organisasi Syarikar Islam.

Dewan Pimpinan Pusat SI menilai bahwa Suryadarma Ali adalah sebagai pemimpin ummat yang lemah, tidak memahami dan tidak konsisten terhadap masalah pokok persatuan dan kesatuan ummat tapi lebih memikirkan kepentingan pribadi untuk mempertahankan kekuasaan sebagai Ketua Umum PPP dengan memanfaatkan konflik di tubuh Syarikat Islam, karenanya DPP SI prihatin dengan nasib ummat Islam pada umumnya dan kaum SI pada khususnya jika Suryadarma Ali memimpin kembali PPP karena sudah dapat dipastikan ummat Islam dan kaum SI pada khususnya akan semakin terpecah belah.

Selanjutnya, sebagai penjelasan agar tidak salah memberikan penilaian terhadap organisasi Syarikat Islam karena adanya perbuatan makar yang dilakukan mereka yang tidak istoqomah, kurang mengerti dan atau tidak mau mengerti dengan AD/ART SI, yang telah menyeret Menteri Agama RI yang kebetulan sebagai Ketua Umum PPP yang akan menyelenggarakan Muktamar pada waktu dekat, perlu kiranya disampaikan bersama ini beberapa hal mengenai keberadaan dan kerangka dasar aturan organisasi Syarikat Islam serta proses pelanggaran yang dilakukan mereka yang membuat kekacauan dalam organisasi Syarikat Islam.

1. Bahwa Syarikat Islam adalah sebuah organisasi pergerakan yang bermuatan dakwah Islam pertama di Indonesia, yang keberadaannya didahului dengan berdirinya Serikat Dagang Islam pada 16 Oktober 1905 di Surakarta (Solo), bertujuan hendak menjalankan Islam dengan seluas luasnya syariat dan sepenuh penuhnya asas, sehingga terwujud Islam sebagai rahmatan lil alamin, yang memberi keadilan, kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi segala golongan penduduk yang beragam suku ras dan agama.

2. Bahwa ketentuan hukum tertinggi dalam Organisasi Syarikat Islam setelah Al Quran dan Sunnah Rasulullah yang nyata adalah Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga yang diputuskan dalam Majelis Tahkim Syarikat Islam sebagai badan Musyawarah tertinggi dalam Organisasi Syarikat Islam yang mengikat dan harus ditaati oleh seluruh anggota organisasi Syarikat Islam.

3. Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam telah diselenggarakan tanggal 23 s/d 25 April 2010 di Ciaro, Kabupaten Bandung Jawa Barat, sesuai dengan aturan organisasi, dilaksanakan bersama oleh Dewan Pusat, Lajnah Tanfidziyah dan Majelis Syar’i dan dihadiri oleh utusan Wilayah dan Cabang Cabang (wufud) organisasi Syarikat Islam yang sah yang berhak hadir dan mempunyai mandat yang diperiksa oleh panitia mandat.

4. Segala keputusan dan ketetapan Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam yang dihasilkan setelah melalui berbagai perdebatan beradu argumentasi sesuai dengan tata tertib musyawarah, yang diakhiri dengan selesainya pemilihan Formatur yang diberi amanat penuh oleh Majelis Tahkim untuk menyusun Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam periode 2010 s/d 2015, telah diterima oleh seluruh peserta Majelis Tahkim tanpa adanya protes dan penolakan sampai acara ditutup pada tanggal 25 April 2010.

5. Pada tanggal 18 – 21 Juni 2010 Sdr. Fathul Adhim selaku Ketua Dewan Pusat Syarikat Islam yang telah demisioner secara resmi dan sah pada Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam di Ciaro tanggal 23-25 April 2010, dengan didukung oleh sekelompok orang yang dilatar belakangi oleh berbagai kepentingan yang bersifat pribadi dan kelompok serta adanya nuansa kegiatan politik, telah menyelenggarakan apa yang dinamakan Majelis Tahkim Luar Biasa Syarikat Islam (MTLB SI), diluar aturan organisasi Syarikat Islam dengan membuat dan menanda tangani sendiri Maklumat Majelis Tahkim Luar Biasa, membuat/menanda tangani sendiri, Keputusan Pembentukan Panitia Pengendali dan Panitia Pelaksana serta Undangan Majeleis Tahkim Luar Biasa Syarikat Islam tanpa criteria dan syarat syarat sesuai aturan organisasi Syarikat Islam, yang mana hal tersebut adalah jelas jelas merupakan perbuatan melanggar ketentuan organisasi Syarikat Islam, sehingga MTLB Syarikat Islam tersebut dikwalifikasikan sebagai usaha makar atau bugot yang mengacau dan memecah belah organisasi Syarikat Islam. MTLB tersebut telah mengangkat Sdr.Rahardjo Tjakraningrat sebagai Ketua Umum dan Sdr. Dachlam Abdul Hamid sebagai Sekretaris Jenderal.

6. Bahwa yang menamakan diri DPP Syarikat Islam hasil Majelis Tahkim Luar Biasa (MTLB) Syarikat Islam dengan dukungan kekuatan dana telah menyebar luaskan berita berita tidak faktual dan menyesatkan seperti tidak sahnya Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam di Ciaro dan lain lain, sehingga beberapa jajaran organisasi dan mereka yang yang tidak memahami dan tidak melakukan tabayun atas berita yang dikembangkan, terseret dalam keberpihakkan membantu usaha apa yang menamakan diri DPP Syarikat Islam hasil MTLB dalam mengacaukan dan memecah belah organisasi Syarikat Islam.

7. Pada bulam Maret 2011 mereka yang melakukan makar itu telah digagalkan mengadakan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi dengan menyebut acaranya sebagai Musyawarah Kerja Nasioanl (Mukernas). Hal tersebut adalah berkat kearifan dan kebijaksanaan serta ketaatan Mahkamah Konstitusi menjaga norma norma hukum dan aturan organisasi kemasyarakatan, setelah menerima surat resmi dan penjelasan yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Syarikat Islam hasil MT 39 SI kepada Mahkamah Konstitusi.

Dengan beberapa penjelasan diatas, maka kami tekankan sekali lagi bahwa Suryadarma Ali selaku Menteri Agama RI dan juga selaku ketua umum PPP telah dijerumuskan oleh Sdr. Rahardjo Tjakraningrat dan Dachlan Abdul Hamid, selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP SI yang Ilegal.

Intan surullaha yan surkum wayusabbit aqdaamakum

Billahi fi sabilil haq.

Jakarta, 28 Rajab 1432 H/30 Juli 2011 M

DEWAN PIMPINAN PUSAT SYARIKAT ISLAM,

LAJNAH TANFIDZIYAH,

TTD

Drs. Djauhari Syamsuddin (Ketua Umum) - Abid Takalamingan, S.Sos (Sekretaris Jenderal)

DEWAN PUSAT,

TTD

DR. Amrullah Ahmad, S.Fil (Ketua) - Drs. Tb. Ivan Prasetia (Sekretaris)

MAJELIS SYAR'I,

TTD

DR. Ade Suherman, SHI,Mpd (Ketua) - KH. Husen Heikal (Sekretaris)

Selasa, 12 April 2011

Pidato Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam pada acara Pelantikan DPP Syarikat Islam

Pidato Ketua Umum

Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah SYARIKAT ISLAM

Pada upacara pelantikan

DPP Syarikat Islam

Masa Jihad 2010 – 2015

Assalamualaikum Wr.Wb.

Alhamdulillahil lazi arsalarasulahu bil huda wa dinil haq. Liyuzhirahu ‘aladini kullihi wakafa billahi syahida. Asy hadualla ila haillallah wa asyhhadu anna Muhammadarrasulullah.wala hau la wala quwata ila billah

Yang kami hormati

  1. Yang mewakili Menteri Agama Republik Indonesia.
  2. Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Bapak DR.H.Amirsyah Tambunan,MA
  3. Saudara Saudara Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam masa Jihad 2010-2015
  4. Saudara saudara anggota serumpun organisasi Syarikat Islam, yaitu anggota dan pengurus Wilayah dan Cabang Syarikat Islam, Wanita Syarikat Islam, Pemuda Muslim, dan kelompok pengajian Kaum Syarikat Islam
  5. Para hadirin undangan

Hari ini adalah merupakan hari yang penting dalam perjalanan sejarah Syarikat Islam, karena pada hari ini Syarikat Islam sebagai organisasi pergerakan yang bermuatan dakwah Islam, mendapat kesempatan menyelenggarakan acara penting di masjid Istiqlal ini yaitu masjid kemerdekaan, yang merupakan masjid utama umat Islam seluruh Indonesia.

Peristiwa ini insyaallah akan menjadi catatan sejarah perjuangan Syarikat Islam dan menjadi bagian dari perjuangan umat Islam Indonesia, dimana kita yang hadir disini akan menjadi saksi, yang akan dinyatakan nilainya kesaksiannya dalam catatan amal ibadah, yang masing masing kita akan mempertanggung jawabkan kepada Allah SWT.

Pada hari ini kaum Syarikat Islam seluruh Indonesia yang diwakili oleh wufud wufud resmi dan sah yang menghadiri Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam, melalui Pimpinan Sidang telah menyatakan bai’at (janji) kepada Pimpinan Pusat terpilih untuk taat dan patuh kepada Pimpinan Pusat selama Pimpinan Pusat taat dan patuh kepada Allah dan Rasul-Nya serta konstitusi organisasi Syarikat Islam

Saudara Saudara sekalian yang kami hormati

Syarikat Islam adalah sebuah organisasi pergerakan yang bermuatan dakwah Islam yang pertama di Indonesia, yang keberadaannya didahului oleh berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tanggal 16 Oktober 1905 di Surakarta (Solo), oleh Haji Samanhudi dan 8 orang temannya

Lahir dizaman bangsa Indonesia berada dibawah kekuasaan penjajah kaum kolonial Belanda yang telah melakukan penghisapan ekonomi dan pembodohan serta memperbudak bangsa Indonesia selama lebih dari tiga abad.

Sejarah telah mencatat organisasi Syarikat Islam sebagai pelopor dalam barisan organisasi pergerakan politik pada zaman pra kemerdekaan, yang memiliki nilai historis yang amat berarti dan telah melakukan peranan yang amat penting dalam kontek peletakan nilai dasar sejarah pergerakan bangsa Indonesia dan telah melahirkan proses pembangunan semangat juang yang tinggi untuk melepaskan bangsa dari cengkeraman kaum yang menjajah dan memperbudak bangsa Indonesia.

Syarikat Islam yang dizaman penjajahan sebagai Partai politik adalah sebuah organisasi yang paling ditakuti oleh pemerintah kolonial Belanda karena sepak terjangnya yang akan membawa bangsa Indonesia kepada kemerdekaan sebagai bangsa, yaitu kemerdekaan yang bebas dari segala macam perhambaan dan penindasan serta penghinaan diri kepada manusia, menuju pergaulan hidup yang berkeadilan dan mempunyai rasa aman dibawah lindungan dan ridha Allah SWT semata-mata.

Syarikat Islah dalam pergerakannya berpegang teguh kepada kayakinan bahwa Islam sebagai Dienullah, adalah suatu ketentuan hukum tentang hidup dan kehidupan serta peraturan dasar pergaulan hidup bersama yang benar dan lengkap yang ditetapkan oleh Allah, agar manusia dapat memperoleh kebahagian dan kesejahteraan didunia dan keselamatan diakhirat.

Dan dalam ketentuannya Islam mendatangkan kebenaran dan keadilan, membebaskan manusia dari kezaliman, memerdekakan manusia dari segala bentuk perbudakan dan perhambaan, menjauhkan kebodohan dan kemiskinan, membangun hidup dan kehidupan baru yang semakin baik, dan mengantarkan manusia ketingkat derajat taqwa yang tinggi dan sempurna.

Syarikat Islam dalam perjalanan pajang sejarah perjuangannya telah turut serta mengantarkan bangsa Indonesia pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan telah turut serta pula dalam berbagai kiprah kegiatan mengisi kemerdekaan itu.

Saudara saudara yang saya hormati

Dalam putaran sejarahnya yang panjang itu Syarikat Islam mengalami juga fluktuasi pasang dan surut, sebagai berputarnya roda kehidupan.

Berbagai hal telah mendera organisasi Syarikat Islam yang menyebabkan terjadinya pasang dan surut itu. Ada yang bersumber dari dalam organisasi, ada yang bersumber dari luar organisasi.

Yang bersumber dari dalam organisasi adalah antara lain:

1. Karena melemahnya rasio pemahaman dan pengetahuan para fungsionaris dan aktivis organisasi tentang visi misi, asas asas serta sandaran gerak organisasi yang merujuk kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul yang nyata, terhadap perkembangan yang terjadi dalam kehidupan yang semakin maju.

2. Karena melemahnya dan menurunnya disiplin organisasi dilingkungan para fungsionaris dan aktivis organisasi yang disebabkan adanya pergeseran nilai nilai dalam perkembangan struktur politik, sehingga ada tongkat yang membawa rebah, yaitu pemimpin yang seharusnya menegakan dan menjaga peraturan organisasi justru melakukan pelanggaran dengan mudah dan tidak merasa bersalah jika tidak memenuhi ketentuan organisasi.

3. Mudahnya para fungsionaris dan aktivis organisasi tergoda oleh kepentingan kepentingan sesaat yang menjerumuskan organisasi dan dirinya kepada posisi pelanggaran baiat, yang secara langsung maupun tak langsung mendatangkan bencana bagi organisasi Syarikat Islam.

Adapun yang bersumber dari luar organisasi adalah antara lain:

1. Perkembangan struktur politik pada zaman penjajahan Jepang, dimana Syarikat Islam (PSII) sebagai partai politik dihentikan (dilarang) oleh Jepang, kemudian Syarikat Islam mengambil posisi uzur dengan pengertian bahwa Syarikat Islam tidak bubar, tapi berdiam diri sementara. Hal ini sesuai dengan i’ktikad yang dinyatakan dalam anggaran dasar bahwa Syarikat Islam tidak boleh bubar, karena itu berarti menghentikan perjuangan menegakkan nilai nilai Islam dalam kehidupan

Kemudian setelah kemerdekaan, beberapa tokoh Syarikat Islam (PSII) melakukan kekeliruan atau salah langkah turut serta mendirikan partai Masyumi, karena yang seharusnya mereka menjalankan kembali PSII yang berhenti sementara dan membuka PSII bagi semua kalangan umat Islam sesuai asas pertama partai yaitu membangun persatuan dalam umat Islam.

Sebagian besar tokoh Syarikat Islam yang ikut mendirikan Masyumi kemudian kembali menjalankan PSII setelah mendapat peringatan tentang bai’at sebagai anggota PSII.

Hal ini telah menimbulkan salah paham dan kecaman tidak beralasan kuat dari tokoh tokoh lainnya yang ada di Masyumi terhadap Syarikat Islam (PSII) dengan mengatakan bahwa asas pertama PSII adalah persatuan dalam umat Islam, tapi justru melakukan pecah belah. Hal ini belum terselesaikan hingga saat ini dan telah menjadi catatan sejarah yang salah tulis dan tetap menjadi salah satu sumber laten konflik politik dalam umat Islam Indonesia.

2. Peristiwa politik zaman orde baru dimana pemerintah memaksakan penyederhanaan partai politik dengan memfusikan fungsi politik dari partai partai Islam yang ada waktu itu kedalam PPP sebagai partai baru. Dan partai partai Islam yang telah memfusikan fungsi politiknya kedalam PPP menjadi ormas hingga saat ini. Terhadap ormas ormas pendiri PPP ini terjadi persaingan merebut posisi di PPP yang mendorong timbulnya perpecahan didalam ormas pendiri PPP ini, yang dampaknya sangat dirasakan hingga saat ini.

Perpecahan yang terjadi dalam tubuh organisasi Syarikat Islam pada awal terbentuknya PPP belum dapat dipulihkan 100% hingga saat ini, disusul berbagai peristiwa dalam organisasi Syarikat Islam yang bersifat inkonstitusional, yang terjadi karena adanya pengaruh konstelasi system politik.

3. Masalah politik lainnya yang berpengaruh dalam roda kehidupan Syarikat Islam adalah adanya undang-undang keormasan dan partai politik yang telah memisah misahkan secara administratif organisatoris Syarikat Islam dengan organisasi serumpun pendukungnya, yang mengakibatkan melemahkan hubungan koordinatif dan aspiratif karena telah mendapat status kesejajaran organisasi yang berdiri sendiri, seperti wanita Syarikat Islam, Gertasi, Organisasi Buruh Syarikat Islam, Pemuda Muslim, Serikat Sarjana Muslim, Semmi, Sepmi dan lain lain. Tidak ada lagi kewajiban formil taat asas kepada induk organisasi bila pemimpinnya tidak merasa lagi ada hubungan historis kekeluargaan dan kesamaan visi dan misi perjuangan.

4. Perjalanan sistem politik nasional selanjutnya pada awal masa orde reformasi, telah menimbulkan eforia politik yang kebablasan dalam konstelasi kehidupan organisasi umat Islam. Berbagai partai Politik Islam dan yang berbasis umat Islam muncul yang keberadaannya melemahkan perjuangan umat Islam karena menjadi tercerai berainya umat dalam berbagai partai politik. Tidak terkecuali kaum Syarikat Islam menampilkan 2 partai, yaitu PSII dan PSII 1905, sementara sebagian ada dalam PPP.

5. Eforia dan emosioanal kekuasaan yang berkembang dalam sistem politik dan kemasyarakatan telah banyak mengalahkan akal sehat dan nilai nilai sistem managemen keumatan dan politik Islam sebagai yang tersurat dan tersirat dalam Al Quran surat Ali ‘Imran 103 yang seharusnya menjadi pedoman utama kehidupan Islam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

6. Berkembangnya kapitalisme liberal yang mengusung ideology “sistem kehidupan bebas nilai” telah menggeser system kehidupan bangsa Indonesia yang sosialis religius menjadi individualis pragmatis, sehingga banyak orang menjadi gampang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, termasuk dalam kehidupan berorganisasi.

Kedua sumber yang menyebabkan terjadinya pasang surut dalam organisasi Syarikat Islam, sebagai organisasi pergerakan, telah memerosot-kan posisi Syarikat Islam ketitik paling bawah dalam perputaran roda kehidupan organisasi.

Kaum Syarikat Islam, terutama para fungsionaris dan penggerak organisasi Syarikat Islam dalam seluruh tingkatan, sudah seharusnya menyadari hal ini dan menjadikan hari ini sebagai titik permulaan untuk mengembalikan Syarikat Islam kedalam garis perjuangannya yang lebih terarah, teratur dan terukur sebagaimana disuratkan dan disiratkan dalam Program Asas dan Program Tandhim, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Fikih Harakah Syarikat Islam.

Titik permulaan untuk menanamkan dan mempertinggi kesadaran dalam diri menjalankan organisasi Syarikat Islam sesuai dengan format bakunya yang bersandarkan kepada Al Quran dan sunnah Rasulullah yang nyata, yang intinya adalah:

1. Kaum Syarikat Islam harus selalu taat asas dan berpantang mencederai kesepatan kesepakatan organisasi sebagai perwujudan baiat.

2. Kaum Syarikat Islam harus senantiasa lebih menimbang Allah dan Rasulnya dari pada menimbang manusia.

3. Memahami dengan sungguh sungguh dan mengamalkan bahwa Jihad Syarikat Islam adalah mendahulukan kepentingan umum dan organisasi diatas kepentingan diri.

4. Selalu tabayun (mencari sumber untuk mendapat keterangan yang benar) dalam memutuskan suatu perkara apa saja atas suatu pemberitaan yang terkait dengan kehidupan organisasi Syarikat Islam, agar tidak mendatangkan kerugian, musibah atau bencana kepada orang lain dan organisasi Syarikat Islam.

5. Menyatukan Ilmu, Tauhid dan Siyasah dalam menegakkan kebenaran dan menjalankan kebaikan serta memerangi ketidak baikan / kemungkaran.

6. Akan datang saatnya keadilan, kebenaran dan kebaikan mengalahkan kemungkaran.

Menjalankan segala perintah Allah dan menghentikan segala larangannya adalah perbuatan menolong agama Allah.

Jika kita menolong agama Allah dengan ikhlas dan suci hati maka Allah pasti akan menolong dan meneguhkan kedudukan kita dalam perjuangan menuju kehidupan yang mendapat rahmat Nya.

Saudara saudara kaum Syarikat Islam dan hadirin yang saya hormati

Suatu hal yang perlu kita ketahui adalah bahwa konstelasi perkembangan sistem dan permasalahan dalam berbagai aspek kehidupan nasional maupun internasional merambat dan bertumbuh sangat cepat dalam suasana persaingan, baik dalam bidang ideologi atau sistem nilai kehidupan maupun dalam usaha usaha pemenuhan kebutuhan hidup dan sistem interaksi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Dalam suasana persaingan itu, hanya organisasi yang managemennya tertata baik dan dilengkapi dengan sistem informasi dan komunikasi yang baik, yang akan mampu mempertahankan eksistensinya dengan baik. Organisasi yang tertata baik dan bagus dalam sistem, meskipun tidak baik dalam visi dan misi serta niatnya, akan dapat mengalahkan, melemahkan dan menghilangkan eksistensi organisasi yang telah mapan bagus dalam ideologi, namun lemah dalam managemen dan sistem informasi serta komunikasi.

Oleh karenanya Organisasi Syarikat Islam memerlukan penyesuaian dan perbaikan dalam berbagai hal sesuai dengan perkembangan konstelasi kehidupan bangsa Indonesia.

Penyesuaian dan perbaikan diperlukan dalam bidang managemen organisasi meliputi penyediaan fasilitas organisasi, pembangunan sistem informasi dan komunikasi, sistem kaderisasi dan pemantapan ideologi, serta pembangunan kehidupan social dan ekonomi, dan keikut sertaan organisasi Syarikat Islam dalam pembangunan serta penyelamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa kesatuan dan persatuan dalam organisasi Syarikat Islam adalah merupakan hal utama yang perlu diwujudkan dan dipertahankan untuk dapat menjadi kekuatan dalam perjuangan mewujudkan tujuan organisasi Syarikat Islam dalam berbagai strata dan tingkatan wilayah organisasi.

Hal ini merupakan salah satu tekat yang akan diutamakan Pimpinan Pusat Syarikat Islam dengan memperhatikan ketentuan ketentuan organisasi yang berlandaskan Al Quran dan sunah rasulullah yang nyata.

Saudara saudara sekalian

Pimpinan Pusat Syarikat Islam akan berusaha untuk melaksanakan program organisasi yang ditetapkan pada Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam yang pokok pokoknya adalah:

1. Pemantapan ideologi Syarikat Islam melalui perbaikan dan pelaksanaan sistem kaderisasi yang terarah dan berkesinambungan yang mengacu pada Program Asas dan Program Tandhim, Fikih Harakah Syarikat Islam, Prinsip umum teori managemen organisasi dan Peraturan Perundang Undangan.

2. Melaksanakan managemen organisasi yang bersifat terbuka dengan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (T.I.K) sehingga memungkinkan tersedia dan terdistribusinya berbagai informasi yang diperlukan dalam melayani dan menjalankan berbagai kiprah dan kegiatan organisasi Syarikat Islam, yang mengacu kepada Al Quran dan Sunah Rasulullah serta Keputusan Keputusan Majelis Tahkim Syarikat Islam, AD/ART, dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

3. Menyelenggarakan kajian kajian intensif yang teratur dan terjadwal dalam lingkungan pengurus jajaran organisasi Syarikat Islam mengenai ibadah, muamalah dan siyasah islamiyah, serta permasalahan kenegaraan.

4. Meningkatkan dan meluaskan usaha usaha komunikasi, internal dan ekternal untuk membangun serta memantapkan kesamaan dan kesatuan visi, misi dan format gerakan siayasah Islam untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam menjadi kekuatan yang mampu menegakkan nilai nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5. Menyempurnakan dan mengembangkan Sarana / Lembaga Ekonomi Syarikat Islam, Lembaga Kesehatan Syarikat Islam, Lembaga Pendidikan Syarikat Islam, Lembaga Dakwah dan berbagai lembaga yang diperlukan dalam usaha memajukan organisasi Syarikat Islam.

6. Dan lain lain sesuai dengan kebutuhan kondisi dan perkembangan organisasi.

Saudara saudara hadirin yang saya hormati

Itulah beberapa pokok pokok permasalahan Syarikat Islam untuk kita maklumi semoga dapat disikapi sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsi dan kedudukan kita masing masing.

Kemudian saya mengajak kita semua untuk meningkatkan marwah diri semoga dapat meningkatkan daya juang kita mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin:

· Senantiasalah jujur dan adil serta bersaksi dengan benar

· Jika terasa sesuatu dalam hati bawalah kedalam pikiran, jika ada yang terlintas dalam pikiran bawalah kedalam hati.

· Senantiasalah berusaha menghindari rasa sombong dan berbangga diri.

· Lupakan kejelekan orang lain kepada kita

· Lupakan kebaikan kita kepada orang lain

· Ingat ingat kejelekan kita kepada orang lain

· Ingat ingat kebaikan orang lain kepada kita

· Jangan menyebarkan kebencian kepada sesama saudara muslim dan lemah lembut mengingatkan mereka yang bersalah.

· Tingkatkan terus rasa kepedulian dalam lingkungan yang semakin luas untuk berbuat kebaikan dan memerangi kemungkaran

· Selalu menerima dengan tawakkal kepada Allah atas segala sesuatu hasil yang telah dikerjakan dengan sungguh sungguh dan dengan memohon pertolongan-Nya.

Dan sebagai penutup ini marilah kita simak terjemahan 3 ayat al Quran yang perlu untuk kita pahami dan kita renungkan sebagai salah satu pedoman dalam menjaga dan memelihara kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara:

Al Hujarat (049:006)

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu

Al Hujarat (049:011)

Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Al A’raf (007:096)

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

Intansurullaha yan surkum wayusabbid aqdamakum

Billahi fi sabilil haq.

Wassalamualaikum

Drs.Djauhari Syamsuddin

Ketua Umum Latnah Tanfidziyah

Syarikat Islam